Selasa, 17 Desember 2013

PERSYARATAN PNS

PENGUMUMAN PENTING

SEHUBUNGAN TELAH DIKELUARKANYA SERTIFIKAT PRAJABATAN ANGKATAN 243/244. SERTIFIKAT PRAJABATAN SUDAH BISA DIAMBIL MULAI TANGGAL, 16 DESEMBER 2013, DI GEDUNG MENZA LANTAI 2 PUSDIKLAT DAN LANGSUNG DILEGALISIR SEJUMLAH 6 LEMBAR DI BAGIAN ADMINISTRASI, BISA TANYAKAN KEPADA PETUGAS.

Maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh peserta diklat prajab golongan II angkatan 243/244 bahwa agar melengkapi persyaratan PNS adalah sebagai berikut :

  1. Usulan dari unit organisasi. (sekolah tempat kita bekerja saat ini surat ditandatangani Kepsek)
  2. Foto Copy SK CPNS dilegalisir 3 rangkap
  3. Foto Copy SPMT dilegalisir (surat ini dikeluarkan dari tendik).
  4. Foto Copy DP3 (Mulai Bulan Mei 2013 s.d Desember 2013)
  5. Foto Copy STTPP (Surat Sertifikat Lulus Prajabatan) dilegalisir
  6. Foto Copy Ijazah terakhir legalisir (Harus Sesuai dengan SK Pengangkatan CPNS)
  7. Keterangan Sehat dari dokter (Puskesmas Rujukan : Puskesmas Jatinegara) untuk membuat surat keterangan sehat ini wajib membawa surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan dan ditandatangani kepala sekolah.
  8. Pas foto ukuran 3 X 4, sebanyak 4 lembar.
  9. Semua kelengkapan diserahkan ke tendik dan diserahkan kepada Bpk. Samidi dilakukan secara kolektif melalui perwakilan masing-masing peserta prajab dari angkatan 243/244.
CONTOH DP3 AKAN KAMI PUBLIKASIKAN KEMUDIAN, SILAHKAN BUKA TERUS BLOG INI, TERIMA KASIH.
Bagi yang membaca pengumuman ini tolong di share kepada teman/rekan yang lainnya. ATAU TOLONG UNTUK MENGISI KOLOM SILATURAHMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar